Jombang, 12 Februari 2025 – SMK Negeri 2 Jombang menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Februari 2025, dengan tujuan memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa sejak dini.
Kepala SMK Negeri 2 Jombang, Abdul Muntolib, menyambut baik inisiatif ini. Beliau menyampaikan bahwa program ini sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa agar mereka dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jombang atas terselenggaranya program yang sangat bermanfaat ini. Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa-siswi kami diharapkan dapat menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan menjadi warga negara yang baik,” ujar Abdul Muntolib.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, I Made Deady Permana Putra, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami ingin memberikan edukasi hukum sejak dini agar para siswa memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata I Made Deady Permana Putra.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi tentang hukum, termasuk bahaya narkoba, tindak pidana di kalangan remaja, serta cara menghindari perbuatan melanggar hukum. Para siswa pun antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya kepada para jaksa yang hadir.
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para siswa SMK Negeri 2 Jombang dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum.
Leave a Reply