Dalam upaya memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warga Negara Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur, sekaligus sebagai perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA, SMK dan PK-PLK Negeri yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan PK-PLK Negeri tahun pelajaran 2019/2020, yang akan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan PK-PLK Negeri tahun pelajaran 2019/2020 menggunakan 3 (tiga) sistem, yaitu sistem Online, sistem Semi Online, dan sistem Offline. Sistem Online disediakan untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK Negeri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memantau proses seleksinya secara langsung melalui akses internet. Sistem Semi Online disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK Negeri melalui jalur Prestasi, jalur Mitra Warga, jalur Bidik Misi, dan jalur Inklusi. sedangkan sistem Offline disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang PK-PLK Negeri.

  • PPDB Jawa Timur terdapat beberapa jalur yaitu:
    • Jalur Offline terdiri dari : Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Inklusif dan Jalur Keluarga Tidak Mampu
    • Jalur Online terdiri dari : Jalur Zonasi/Reguler
    • Untuk jadwal dan ketentuan masing-masing jalur silakan cek : Jadwal
  • PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur maupun luar Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur
14 thoughts on “PPDB Jatim Tahun Pelajaran 2019/2020”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *